DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh diberlakukan desentralisasi asimetris sebagai hasil political settlement antara “Pemerintah Indonesia” dengan masyarakat Aceh pada MoU Helsinki 2005. Kekhususan Aceh kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Salah satu bentuk implementasi desentralisasi asimetris di Provinsi Aceh yakni dana otonomi khusus (Otsus) sebagai kompensasi agar Aceh tetap terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam hitungan hari, tepatnya tanggal 27 November 2024 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.